GARASI ILMU-ILMU

Selasa, 17 Juli 2012

TAFSIR SURAT AN NISA’ 133-134


TAFSIR 1




LOGO MUHAMADIYAH saja
 









Disusun Oleh:
M.BAIHAQI
Dosen:BAABULLAH. SH. I



FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA
2010/2011



SURAT AN NISA’ 133-134


قَدِيرًا إِنْ يَشَأْ يُذْهِبْكُمْ أَيُّهَا النَّاسُ وَيَأْتِ بِآخَرِينَ وَكَانَ اللَّهُ عَلَى ذَلِكَ

Jika Allah menghendaki, niscaya Dia musnahkan kamu wahai manusia, dan Dia datangkan umat yang lain (sebagai penggantimu). Dan adalah Allah Maha Kuasa berbuat demikian.(QS An-Nisa’ 133)



الدُّنْيَا فَعِنْدَ اللَّهِ ثَوَابُ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا بَصِيرًا مَنْ كَانَ يُرِيدُ ثَوَابَ

Barang siapa yang menghendaki pahala di dunia saja (maka ia merugi), karena di sisi Allah ada pahala dunia dan akhirat. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (QS An-nisa’ 134)


PENGERTIAN SECARA IJMAL

          Setelah memerintahkan supaya berlaku adil dan berbuat kebaikan kepada anak-anakyatim dan orang-orang miskin, selanjutnya Allah Ta’ala menerangkan bahwa dia tidak menerangkan semua ini karena Dia membutuhkan para hamba . sebab, segala apa yang ada di langit dan dibumi hanyalah kepunyaan Dia. Dia tidak membutuhkan mereka dan Berkuasauntuk membuat mereka semua taat kepadaNya dalam menjalankan apa-apa yang di syari’atkanNyademi kebaikan dan kemaslahatan mereka, bahkan agar dengan merenungkannya bertambahlah keimanan mereka yang mendorong mereka untuk mengamalkan dan menepati ketentuan-ketentuannya.  


SURAT AL-BAQARAH 190-191


وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ


Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (QS Al-Baqarah 190)

قْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ
 مِنَ الْقَتْلِ وَلا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّى يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ فَإِنْ قَاتَلُوكُمْ
الْكَافِرِينَ فَاقْتُلُوهُمْ كَذَلِكَ جَزَاءُ

Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.(QS Al-Baqarah 191)



SURAT AN NISA’ 148



لا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا

Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.(QS An-Nisa’ 148)

Al-jahru, adalh lawan dari As-sirru wa ‘l-ikhfa’ ( merahasiakan dan menyembunyikan).
As-su’nu mina ‘l-qaul, ialah kata-kata yang menjelek-jelekkan orang lain, eperti menyebut-nyebut aib dan kelakuan-kelakuannya buruk, sehingga rusak kehormatannya.



PENGERTIAN SECARA IJMAL

           Setelah Allah Swt menerangkan sekian banyak aib dan kerusakan yang dilakukan orang-orng munafik, sebagai hujjah atas kesesatan mereka, dan memperingatkan kaum mu,minin agar jangan melakukan perbuatan-perbuatan dan akhlak seperti mereka.

TAFSIR HADITS BAB ADZAN


TAFSIR HADITS
BAB ADZAN

Dosen Pembimbing:
Sulaiman MA
Disusun oleh:
Moch Arifin
M. Baihaqi
Adib Masduki
Jurusan:
Tarbiyah
Fakultas Agama Islam
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA
BAB I
Pendahuluan
Puji syukur atas kehadirat allah SWT yang telah memberikan rahmat hidayah serta pertolongan kepada kita semua salawat serta salam tidak lupa kami sanjungkan kepadanabi Muhammad saw yang kita nantikan syafaatnya di hari qiamat kelah nanti.tujuan dari penulisan makalah ini adalah supaya bisa membantu memahami mata kuliah hadits bagi mahasiswa yang mempelajarinya.di sini saya mencoba menguraikan kajian-kajian terhadap hadist yang dimana hadits ini menerangkan sedikit tentang Adzan. apabila masih terdapat banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini saya mohon maaf yang sebesar-besrnya.
















BAB II
HADITS TENTANG ADZAN
Pembahasan
1        Beberapa Syarat Muadzin
A.    Syarat Muadzin (Orang yang Adzan):
1. Beragama Islam
2. Laki – laki
3. Sudah Tamyiz (Mumayyiz / Berakal)
B.     Hal yang Perlu Diperhatikan
a.       Orang yang mempunyai hadast Kecil dan Besar, Makruh menjadi Muadzin.
b.      Adzan / Iqamah dilakukan dengan berdiri Menghadap Kiblat.
c.       Pada saat adzan disunatkan mengeraskan suara supaya terdengar jauh. Sedangkan Iqamah cukup di dengar oleh jemaah yang hadir.
d.      Adzan dan Iqamah dilakukan setelah masuk waktu sholat.
e.       Kalimat Adzan dan Iqamah diucapkan sambung menyambung, tidak boleh di selingi kalimat lain atau berhenti lama. Dan diucapkan sesuai urutan yang ada.
f.       Kaum wanita tidak disunatkan Adzan, karena Adzan dilantunkan dengan suara keras. Sedangkan mengeraskan suara bagi Kaum wanita adalah terlarang, sebab dikhawatirkan akan mengakibatkan fitnah bagi yang mendengarkannya. Mereka jika hendak sholat cukup mengucapkan Iqamah.

2        Mengucapkan“Allahu Akbar Allahu Akbar” 4x
            َعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ رَبِّهِ رضي الله عنه قَالَ: ( طَافَ بِي -وَأَنَا نَائِمٌ- رَجُلٌ فَقَالَ: تَقُولُ: "اَللَّهُ أَكْبَرَ اَللَّهِ أَكْبَرُ فَذَكَرَ اَلْآذَانَ - بِتَرْبِيع اَلتَّكْبِيرِ بِغَيْرِ تَرْجِيعٍ وَالْإِقَامَةَ فُرَادَى إِلَّا قَدْ قَامَتِ اَلصَّلَاةُ - قَالَ: فَلَمَّا أَصْبَحْتُ أَتَيْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: "إِنَّهَا لَرُؤْيَا حَقٍّ..." )  اَلْحَدِيثَ. أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ وَأَبُو دَاوُدَ وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ وَابْنُ خُزَيْمَةَ.
Abdullah Ibnu Zaid Ibnu Abdi Rabbih berkata: Waktu saya tidur (saya bermimpi) ada seseorang mengelilingi saya seraya berkata: Ucapkanlah "Allahu Akbar Allahu Akbar lalu ia mengucapkan adzan empat kali tanpa pengulangan dan mengucapkan qomat sekali kecuali "qod Qoomatish sholaat". Ia berkata: Ketika telah shubuh aku menghadap Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya ia adalah mimpi yang benar." Hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud. Shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah.
3        Penambahan Dalam Adzan Subuh
َوَزَادَ أَحْمَدُ فِي آخِرِهِ قِصَّةَ قَوْلِ بِلَالٍ فِي آذَانِ اَلْفَجْرِ: ( اَلصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ اَلنَّوْمِ )
Ahmad menambahkan pada akhir hadits tentang kisah ucapan Bilal dalam adzan Shubuh: "Shalat itu lebih baik daripada tidur."
َوَلِابْنِ خُزَيْمَةَ: عَنْ أَنَسٍ قَالَ: ( مِنْ اَلسُّنَّةِ إِذَا قَالَ اَلْمُؤَذِّنُ فِي اَلْفَجْرِ: حَيٌّ عَلَى اَلْفَلَاحِ قَالَ: اَلصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ اَلنَّوْمِ )
Menurut riwayat Ibnu Khuzaimah dari Anas r.a ia berkata: Termasuk sunnah adalah bila muadzin pada waktu fajar telah membaca hayya 'alash sholaah ia mengucapkan assholaatu khairum minan naum.


4        Menggenapkan kalimat adzan dan  Mengganjilkan Kalimat Iqomat
َوَعَنْ أَنَسِ]بْنِ مَالِكٍ] رضي الله عنه قَالَ: ( أُمِرَ بِلَالٌ أَنْ يَشْفَعَ اَلْآذَانَ وَيُوتِرَ اَلْإِقَامَةَ إِلَّا اَلْإِقَامَةَ يَعْنِي قَوْلَهُ: قَدْ قَامَتِ اَلصَّلَاةُ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَلَمْ يَذْكُرْ مُسْلِمٌ اَلِاسْتِثْنَاءَ 
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Bilal diperintahkan untuk menggenapkan kalimat adzan dan mengganjilkan kalimat qomat kecuali kalimat iqomat yakni qod qoomatish sholaah. Muttafaq Alaihi tetapi Muslim tidak menyebut pengecualian.
َوَلِلنَّسَائِيِّ: ( أَمَرَ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِلَالاً )
Menurut riwayat Nasa'i: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan Bilal (untuk menggenapkan adzan dan mengganjilkan qomat).
5        Menjawab Adzan
ََوَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ اَلْخُدْرِيِّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِذَا سَمِعْتُمْ اَلنِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ اَلْمُؤَذِّنُ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ 
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila engkau sekalian mendengar adzan maka ucapkanlah seperti yang diucapkan muadzin." Muttafaq Alaihi.
ََوَلِمُسْلِمٍ: ( عَنْ عُمَرَ فِي فَضْلِ اَلْقَوْلِ كَمَا يَقُولُ اَلْمُؤَذِّنُ كَلِمَةً كَلِمَةً سِوَى اَلْحَيْعَلَتَيْنِ فَيَقُولُ: "لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاَللَّهِ" )
Menurut Riwayat Muslim dari Umar Radliyallaahu 'anhu tentang keutamaan mengucapkan kalimat per kalimat sebagaimana yang diucapkan oleh sang muadzin kecuali dua hai'alah (hayya 'alash sholaah dan hayya 'alal falaah) maka hendaknya mengucapkan la haula wala quwwata illa billah.
6        Menyeru Adzan Ketika Sholat
ََوَعَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ لَنَا اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ( وَإِذَا حَضَرَتِ اَلصَّلَاةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ . . . )  اَلْحَدِيثَ أَخْرَجَهُ اَلسَّبْعَةُ .
Dari Malik Ibnu Huwairits Radliyallaahu 'anhu bahwa dia berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda pada kami: "Bila waktu shalat telah tiba maka hendaklah seseorang di antara kamu menyeru adzan untukmu sekalian." Dikeluarkan oleh Imam Tujuh.
ََوَعَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ لِبِلَالٍ : ( إِذَا أَذَّنْتَ فَتَرَسَّلْ  وَإِذَا أَقَمْتُ فَاحْدُرْ  وَاجْعَلْ بَيْنَ أَذَانِكَ وَإِقَامَتِكَ قَدْرَ مَا يَفْرُغُ اَلْآكِلُ مِنْ أَكْلِهِ )  اَلْحَدِيثَ . رَوَاهُ اَلتِّرْمِذِيُّ وَضَعَّفَهُ .
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepada Bilal: "Jika engkau menyeru adzan perlambatlah dan jika engkau qomat percepatlah dan jadikanlah antara adzan dan qomatmu itu kira-kira orang yang makan telah selesai dari makannya." Hadits diriwayatkan dan dianggap lemah oleh Tirmidzi.
ََوَلَهُ : عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : ( لَا يُؤَذِّنُ إِلَّا مُتَوَضِّئٌ )  وَضَعَّفَهُ أَيْضًا 
Dalam riwayatnya pula dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak diperkenankan adzan kecuali orang yang telah berwudlu." Hadits tersebut juga dinilai lemah.
7        Berdoa Setelah Adzan
ََوَعَنْ جَابِرٍ- رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُ- أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : ( مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ اَلنِّدَاءَ : اَللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ اَلدَّعْوَةِ اَلتَّامَّةِ  وَالصَّلَاةِ اَلْقَائِمَةِ  آتِ مُحَمَّدًا اَلْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ  وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا اَلَّذِي وَعَدْتَهُ  حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ )  أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ .
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang ketika mendengar adzan berdoa: Allaahumma robba haadzihi da'watit taammati was sholaatil qooimati aati Muhammadanil washiliilata wal fadliilata wab 'atshu maqooman mahmuudal ladzi wa'adtahu (artinya: Ya Allah Tuhan panggilan yang sempurna dan sholat yang ditegakkan berilah Nabi Muhammad wasilah dan keutamaan dan bangunkanlah beliau dalam tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan) maka dia akan memperoleh syafaat dariku pada hari Kiamat." Dikeluarkan oleh Imam Empat.









BAB III
Kesimpulan
            Ketika adzan dianjurkan mengucapkan  "Allahu Akbar Allahu Akbar empat kali tanpa pengulangan dan mengucapkan qomat sekali kecuali "qod Qoomatish sholaat".
            Seorang Muadzin disunahkan pada waktu fajar untuk membaca hayya 'alash sholaah ia mengucapkan assholaatu khairum minan naum.
            Bilal diperintahkan untuk menggenapkan kalimat adzan dan mengganjilkan kalimat qomat kecuali kalimat iqomat yakni qod qoomatish sholaah.
            Apabila mendengar adzan dianjurkan mengucapkan seperti yang diucapkan oleh muadzin.








Prinsip dan Pola Organisasi BK


TUGAS MAKALAH
BIMBINGAN DAN KONSELING
Prinsip dan Pola Organisasi BK








Oleh :
               M.BAIHAQI (20101550016)

FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA
2010/2011



KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum……….
            Segala puji bagi Allah yang telah membeikan ahmat dan ridha-Nya, sehingga tugas makalah yang berjudul “Prisip dan Pola Organisasi BK” dapat saya selesaikan tepat waktu.
            Tak lupa shalawat serta salam tetap tercurah kepada Rasulullah SAW yang telah membawa kita dari zaman jahiliyah menuju zaman yang terang benderang.
            Sayab ucapkan terimakasih pula kepada pihak-pihak yang telah membantu saya dalam pembuatan tugas makalah ini, terutama kedua orang tua saya yang selalu mendukung dan mendoakan saya.
            Makalah ini saya buat sebagai tugas perkuliahan semester ganjil, dengan mengambil referensi dari bebagai sumber baik dari buku maupun internet. Namun lagi-lagi tak ada gading yang tak retak, tak ada sesuatu yang sempurna di dunia ini, begitun pula dengan makalah ini. Oleh karena itu saya mengharap saran dan kritik demim kesempurnaan makalah ini.
Wassalaamu’alaikum………



Surabaya, 05 Desember 2011
                                                                                                                        Penyusun




Daftar isi

Cover………………………………………………………………………………………...1
Kata pengantar………………………………………………………………………………2
Daftar isi…………………………………………………………………………………….3

Bab I Pendahuluan
A.    Latar belakang ...............................................................................................4
B.     Rumusan masalah…………………………………………………………………...4
C.     Tujuan……………………………………………………………………………….4

Bab II Pembahasan
A.    Landasan dasar perlunya organisasi bimbingan dan konseling di sekolah……………………………………………………………………….............5
B.     Dasar-dasar dan prinsip-prinsip organisasi bimbingan dan konseling…….………6
C.     Pola organisasi yang sederhana………………………………………………………8
D.    Mekanisme kerja organisasi………………………………………………………….8
Bab III Penutup
A.    Kesimpulan….………………………………………………………………………10
B.     Saran……………………………...…………………………………………………10










BAB I
PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG
            Kegiatan administrasi managemen tidak berakhir setelah perencanaan tersusun. Salah satu kegiatan administratif manajemen dalam pelaksanaan suatu rencana disebut organisasi atau pengorganisasian. Untuk mencapai tujuan yang optimal dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah maka diperlukan suatu organisasi yang baik. Organisasi dalam pengertian umum adalah suatu badan yang mengatur segala kegiatan untuk mencapai tujuan.
            Bimbingan dan konseling tidak akan bisa dilaksanakan tanpa adanya organisasi yang baik. Di beberapa sekolah sering dijumpai bahwa pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling tanpa adanya organisasi yang memadai. Walaupun adanya organisasi tetapi didalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah hanya dibebankan kepada guru pembimbing saja. Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru mata pelajaran, dan staf sekolah lainnya melimpahkan sepenuhnya dan seluruhnya semua tugas layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing. Sehingga masih sangat dirasakan seolah-olah guru pembimbing adalah berperan sebagai jaksa sekolah atau polisi sekolah. hal ini sudah tentu bertentangan dengan tujuan dan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling, bahwa kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, dan staf sekolah lainnya, secara bersama-sama ikut bertanggung jawab terhadap pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.[1]
B.      RUMUSAN MASALAH
1.    Bagaimanakah prinsip-prinsip organisasi Bimbingan dan Konseling?
2.    Bagaimanakah pola organisasi Bimbingan dan konseling?

C.      TUJUAN
1.    Mengetahui prinsip-prinsip organisasi bimbingan dan konseling
2.    Mengetahui pola organisasi bimbingan dan konseling
BAB II
Pembahasan
A.  Landasan dasar perlunya organisasi bimbingan dan konseling di sekolah
Organisasi bimbingan dan konseling di sekolah mutlak diperlukan, hal itu jelas disebabkan karena hal-hal sebagai berikut:
1.     Pelayanan bimbingan dan konseling adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan (integral) dari keseluruhan program pendidikan. Ini berarti bahwa seluruh staf sekolah apakah itu kepala sekolah , wakil kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, dan staf sekolah lainnya perlu melibatkan diri dalam usaha layanan bimbingan dan konseling.
2.    Pembinaan bimbingan dan konseling di sekolah berada pada kepala sekolah sebagai administrator sekolah yang memegang peran kunci. Maka dari itu guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah harus memiliki cukup keterampilan dan pemahaman dalam bidang bimbingan dan konseling agar dapat memberikan pimpinan, bantuan, dan pengentasan yang diperlukan oleh guru pembimbing dan staf bimbingan lainnya.
3.     Tanggung jawab langsung dalam melaksanakan bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya dilimpahkan kepada staf yang berwenang yang memiliki kompetensi dan kualifikasi tertentu baik dalam pendidikan formal, sifat, sikap, kepribadian, keterampilan, dan pengalaman, serta mempunyai cukup waktu untuk melakukan tugas kepembimbingan. Dalam beberapa hal, terutama sekolah yang tidak terlalu besar kepala sekolah sendiri dapat memegang tanggung jawab ini.
4.     Program bimbingan dan konseling merupakan suatu bentuk kegiatan yang cukup luas bidang geraknya. Untuk dapat mewujudkan secara nyata bidang gerak bimbingan dan konseling yang cukup luas ini diperlukan mekanisme yang mantap.[2]
5.     Program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah perlu hendaknya diadakan penilaian (evaluasi) untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi program bimbingan dan konseling, dan selanjutnya digunakan sebagai bahan revisi program pelayanan bimbingan dan konseling selanjutnya.
6.     Petugas-petugas yang diserahi tanggung jawab bimbingan yang bersifat khusus, seperti kegiatan konseling atau tes psikologis hendaknya ditangani oleh petugas profesional dan kompeten mengerjakan jenis tugas tersebut, berkompeten dari aspek keahliannya maupun dari aspek pribadinya.
7.     Petugas-petugas bimbingan dan konseling dan seluruh staf bimbingan dan konseling mutlak perlu diberikan pelatihan dan atau pendidikan dalam jabatan (inservice training), sebagai suatu sarana untuk memperbaiki layanan bimbingan dan konsling di sekolah.[3]

B.  Dasar-dasar dan prinsip-prinsip organisasi bimbingan dan konseling
            Sekolah adalah organisasi formal, yang di dalamnya terdapat usaha usaha administrasi dalam usaha mencapai tujuan pendidikan dn pengajaran nasional. Adapun bimbingan dan konseling adalah suborganisasi dari organisasi sekolah.
Dalam organisasi bimbingan dan konseling di sekolah perlu diperhatikan beberapa prinsip organisasi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Adapun prinsip-prinsip organisasi, secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut.
1.    Organisasi harus mempunyai tujuan yang jelas
Organisasi dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai,sehingga  tidak mungkin suatu organisasi tanpa adanya tujuan.
2.    Prinsip skala Hierarki
Dalam suatu organisasi, harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu pimpinan sampai pelaksana, sehinnga dapat mempertegas ddalam pendelegasian wewenang dan pertanggung jawaban, dan akan menunjang efektifitas jalannya organisasi secara keseluruhan.[4]
3.    Prinsip kesatuan perintah
Dalam hal ini seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada seseorang atasan saja
4.    Prinsip pendelegasian wewenang
Dalam pendelegasian, wewenang yang dilimpahkan meliputi kewenangan dalam pengambilan keputusan, melakukan hubungan dengan orang lain, dan mengadakan tindakan tanpa meminta persetujuan lebih dahulu kepada atasannya.
5.    Prinsip pertanggung jawaban
Dalam menjalankan tugasnya\, setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasan
6.    Prinsip pembagian pekerjaan
Adanya kejelasan dalam pembagian tugas akan memperjels dalam pendelegasian wewenang, pertanggungjawaban, serta menunjang efektifitas jalannya organisasi
7.    Prinsip rentang pengendalian
Artinya bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seorang atasan perlu dibatasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan tipe organisasi.
8.    Prinsip fungsional
Secara fungsional, tugas dan wewenag, kegiatan, hubungan kerja, serta tanggungjawab seorang pegawai hgarus jelas.
9.    Prinsip pemisahan
Tnggung jawab tugas  pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan kepada orang lain
10.  Prinsip keseimbangan

Keseimbangan disini adalah keseimbangan antara struktur organisasi yang efektifdan tujuan organisasi.
11.    Prinsip fleksibilitas
Organisasi harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi sendiri (inter factor) dank arena adanya pengaruh di luar organisasi (external factor), sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi dalam mencapai tujuan.[5]
12.    Prinsip kepemimpinan
Dalam organisasi apapun bentuknya,diperlukan pemimpinatau dengan kata lain organisasi mampun menjalankan aktifitasnya karena adanya proses kepemimpinan yang di gerakkan oleh pemimpin organisasi tersebut.[6]

C.      Pola organisasi yang sederhana
struktur program BKGambar 1. Struktur Organisasi Bimbingan Konseling di SMP/MTs. Dan SMA/MA/SMK[7]
Pola organisasi berikut dapat diterapkan disetiap sekolah yang bermaksud melaksanakan program bimbingan di sekolahnya. Sekolah merupakan administrator kepala dalam bimbingan di sekolah, dan kepala sekolah adalah petugas utama dalam administrasi bimbingan bagi masing-masing sekolah.
1.    Guru setiap hari berhubungan dengan murid, mendapat tugas untuk melaksanakan sebagian besar kegiatan-kegiatan bimbingan
2.    Guru di bantu tugasnya oleh kepala sekolah dalam penyuluhan(konselor)
3.    Guru dapat di angkat sebagai seorang guru penyuluh khusus[8]

D.  Mekanisme kerja organisasi
1.    Kepala sekolah
·      Mengoordinasi seluruh kegiatan pendidikan
·      Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah
·      Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program BK di sekolah
·      Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan BK di sekolah
·      Menetapkan koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan BK di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama guru pembimbing
·      Membuat surat tugas guru pembimbing
·      Menyiapkan surat pernyataanmelakukan kegiatan BK
·      Mengadakan kerjasama dengan instansi lain
2.    Wakil kepala sekolah
·      Mengoordinasikan pelaksanaan layanan BK kepada semua personal sekolah
·      Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan BK
3.    Koordinator BK
·      Mengoordinasiakn para guru pembimbing
·      Membuat usulan kepada kepala sekolah
·      Mempertnggung jawabkan pelaksanaan kegiatan BK kepada kepala sekolah
4.    Konselor dan guru pembimbing
·      Memasyarakatkan kegiatan BK
·      Merencanakan program BK bersama koordinator BK
·      Melaksanakan layanan BK terhadap siswa yang menjadi tanggung jawabnya
·      Mengevaluasi proses dan hasil kegiatan layanan BK
·      Menganalisis hasil evaluasi dan lain-lain
5.    Guru mata pelajaran
·      Membantu memasyarakatkan layanan BK kepada siswa
·      Mengadakann upaya tindak lanjut BK
·      Membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan BK
·      Menerapkan nilai-nilai bimbingan dalam PBM atau berinteraksi dengan siswa
6.    Wali kelas
·      Memberikan informasi tentang keadaan siswa kepada guru pembimbing
·      Ikut serta dalam konferensi kasus
7.    Staf administrasi
·      Membantu guru pembimbing dan koordinator BK dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan BK di sekolah
·      Membantu guru pembimbing dalam menyiapkan seluruh kegiatan BK
·      Membantu guru pembimbing dalam menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan BK.[9]
BAB III
PENUTUP

A.  KESIMPULAN

Untuk mencapai tujuan yang optimal dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah maka diperlukan suatu organisasi yang baik. Suatu organisasi yang yang di tandai dengan  adanya visi dan misi organisasi, dasar dan tujuan organisasi, personalia dan perencanaan yang matang. Karena itulah dalam bimbingan dan konseling di sekolah, pengorganisasian sangat diperlukan untuk membantu dalam penyelenggaraan proses pemberian layanan.


B.  SARAN
            Kami sadar sebagai penulis tak pernah luput dari segala kesalahandalam hasil penulisan kami maupun penyusunan makalah ini. Oleh karena itu kami memohon saran dan kritik yang bersifat membangun dari dosen pembimbing dan para pembaca untuk kesempurnaan.










Daftar pustaka


Buku:
            Djumhur, Moh Surya, Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah, (Bandung: ILMU,1981).

Anas salahudin, Bimbingan dan Konseling, penerbit: Pustaka Setia,2010

Internet:
Jum’at /09/12/2011/http://animenekoi.blogspot.com/2011/07/organisasi-bk.html




[1] Jum’at /09/12/2011/http://animenekoi.blogspot.com/2011/07/organisasi-bk.html

[2]Jum’at /09/12/2011/http://animenekoi.blogspot.com/2011/07/organisasi-bk.html
[3]Jum’at /09/12/2011/ http://animenekoi.blogspot.com/2011/07/organisasi-bk.html
[4] Anas salahudin, Bimbingan dan Konseling, 167
[5]Anas salahudin, Bimbingan dan Konseling, 168-169
[6] Anas salahudin, Bimbingan dan Konseling,169
[7] Anas salahudin, Bimbingan dan Konseling,169
[8] Moh. Surya, bimbingan dan penyuluhan di sekolah,113
[9] Anas salahudin, Bimbingan dan Konseling,174-177